Delapantour.com – JAKARTA, sengketa transaksi QRIS BCA kembali menyoroti perlunya pemeriksaan keamanan digital yang efektif ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran.
Uchok Sky Khadafi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya mengandalkan imbauan keamanan. Ia mendorong OJK memastikan pemeriksaan sistem digital berjalan dan mampu menjelaskan penyebab transaksi yang dipersoalkan.
Desakan itu muncul setelah Bambang Suryadi mengaku saldonya berkurang Rp6 juta melalui transaksi QRIS. BCA menyatakan transaksi tersebut sah karena sistem mencatat penggunaan BCA ID dan PIN yang benar.
Awal Sengketa Transaksi QRIS BCA
Kasus ini bermula ketika Bambang mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan bukti transaksi digital myBCA, dana tersebut tercatat sebagai pembayaran QRIS Naya Cepat Topup pada pukul 13:43:14 WIB.
Transaksi itu tercatat berhasil dengan nomor referensi 9527120260318134309856QRS0371247926. Sistem kemudian mencatat pengurangan saldo sebesar Rp6 juta dari rekening Bambang.
Bambang sebelumnya telah mengajukan pengaduan melalui telepon pada hari yang sama. Pengaduan tersebut tercatat dengan Request ID 1979238184. Ia juga menyatakan pernah kehilangan dana Rp1 juta melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026.
BCA Menyebut Transaksi Menggunakan PIN yang Benar
Dalam surat bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal Selasa, 7 April 2026, manajemen BCA menyatakan transaksi tersebut tercatat sah.
BCA menyebut pembayaran dilakukan melalui myBCA menggunakan BCA ID dan PIN yang benar. Pernyataan itu mengacu pada data pendukung yang tercatat dalam sistem bank.
Namun, Bambang menyangkal pernah melakukan pembayaran tersebut. Perbedaan antara catatan sistem dan pengakuan nasabah inilah yang membuat sengketa belum berhenti pada penjelasan mengenai penggunaan kredensial.
Uchok Minta Pemeriksaan Keamanan Digital Diperkuat
Uchok Sky Khadafi menilai OJK perlu memastikan pemeriksaan keamanan digital tidak berhenti pada imbauan kepada nasabah. Menurutnya, otoritas harus melihat apakah sistem mampu menelusuri transaksi secara menyeluruh dan menghasilkan bukti teknis yang dapat diuji.
Ia menyoroti sejumlah risiko dalam transaksi perbankan digital, termasuk kemungkinan peretasan, malware, dan pengambilalihan akun. Risiko tersebut perlu diperiksa ketika nasabah menyangkal melakukan transaksi, meskipun sistem mencatat penggunaan identitas dan PIN yang sesuai.
Menurut CBA, bank perlu mampu menjelaskan bukti teknis transaksi ketika nasabah menyatakan tidak pernah melakukan pembayaran. Penjelasan itu penting agar penyelesaian sengketa tidak hanya bertumpu pada catatan bahwa BCA ID dan PIN digunakan dengan benar.
Pemeriksaan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam menentukan apakah transaksi berlangsung melalui akses sah, terjadi akibat pengambilalihan akun, atau berkaitan dengan gangguan keamanan lain. Dengan demikian, penanganan pengaduan dapat memberikan kejelasan bagi nasabah dan bank.
Peran OJK dalam Penyelesaian Sengketa
Sengketa ini menempatkan OJK pada posisi penting untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan ketika pengaduan nasabah belum menemukan titik temu dengan bank. Pemeriksaan yang efektif diharapkan dapat memperjelas rangkaian akses, validasi transaksi, dan bukti digital yang mendukung keputusan bank.
Kasus Bambang juga menunjukkan tantangan yang muncul dalam layanan perbankan digital. Ketika transaksi tercatat berhasil, bank memiliki dasar administratif untuk menyatakan pembayaran sah. Di sisi lain, nasabah membutuhkan penjelasan teknis ketika merasa tidak pernah memberikan perintah transaksi.
Karena itu, permintaan pemeriksaan sistem tidak hanya berkaitan dengan satu transaksi. Langkah tersebut juga menyangkut kejelasan perlindungan nasabah dalam menghadapi dugaan peretasan, malware, atau pengambilalihan akun pada layanan perbankan digital.








