LABUAN BAJO – DelapanTour.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menyiapkan sanksi terhadap kapal yang membawa rombongan artis Jessica Mila ke Pulau Padar.
Pelayaran menuju kawasan tersebut diketahui sedang dibatasi akibat kondisi cuaca buruk dan ancaman gelombang tinggi. Namun, sebuah kapal diduga tetap membawa rombongan wisatawan menuju Pulau Padar pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Rombongan tersebut terdiri atas Jessica Mila bersama suaminya, Yakup Hasibuan, serta Merdi Octav Sahetapy dan suaminya, Rama Sahetapy. Mereka terlihat berada di Pulau Padar melalui unggahan media sosial yang beredar.
KSOP Labuan Bajo Siapkan Sanksi
Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, kapal yang memasuki Pulau Padar tanpa surat tugas resmi dapat dikenai sanksi.
Menurutnya, terdapat larangan berlayar menuju kawasan tersebut karena kondisi cuaca yang dinilai tidak aman. Aturan itu berlaku untuk kapal yang membawa wisatawan ke kawasan yang sedang ditutup.
KSOP saat ini mengidentifikasi sedikitnya satu kapal yang diduga membawa rombongan tersebut. Jika ditemukan kapal lain yang melakukan pelanggaran, sanksi juga akan diberikan.
“Kapal yang masuk Padar tanpa surat tugas resmi akan disanksi karena ada larangan berlayar,” kata Stephanus, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, proses identifikasi masih dilakukan. Karena itu, pihaknya membuka kemungkinan adanya kapal lain yang turut melakukan pelayaran ke kawasan tersebut.
Kapal Grand Maloekoe Diduga Membawa Rombongan
Berdasarkan informasi yang beredar, rombongan Jessica Mila diduga menggunakan kapal yacht bernama Grand Maloekoe saat menuju Pulau Padar.
Selain kapal tersebut, muncul pula informasi mengenai kapal Neptune yang diduga berlayar menuju kawasan yang sedang ditutup.
Stephanus membenarkan bahwa informasi mengenai kapal Neptune tersebut telah diterima pihaknya. Namun, KSOP masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh kapal yang diduga melanggar aturan.
Situasi ini menjadi perhatian karena pembatasan pelayaran dikeluarkan berkaitan dengan keselamatan. Kondisi cuaca laut dapat berubah dengan cepat, terutama di kawasan perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.
Karena itu, setiap operator kapal wisata wajib memperhatikan informasi resmi dari otoritas pelabuhan sebelum melakukan perjalanan.
Unggahan Liburan Jessica Mila Jadi Sorotan
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah unggahan artis Indonesia memperlihatkan aktivitas liburan di Pulau Padar pada Minggu.
Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan, terlihat menikmati perjalanan bersama keluarga. Merdi Octav Sahetapy dan Rama Sahetapy juga berada dalam rombongan tersebut.
Unggahan dari perjalanan itu kemudian menjadi perhatian publik. Salah satunya memperlihatkan rombongan berada di kawasan puncak Pulau Padar.
Dalam unggahan tersebut, Merdi bahkan menuliskan komentar mengenai perjalanan turun dari lokasi. Konten itu kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun media sosial.
Beberapa akun turut menandai akun Instagram KSOP Labuan Bajo. Mereka mempertanyakan bagaimana rombongan dapat mencapai Pulau Padar ketika pelayaran menuju kawasan tersebut sedang dibatasi.
Peristiwa itu akhirnya mendapat perhatian dari pelaku pariwisata setempat. Pasalnya, aturan pembatasan pelayaran berkaitan langsung dengan aspek keselamatan wisatawan dan awak kapal.
Aturan Pelayaran Berkaitan dengan Keselamatan
Pembatasan pelayaran bukan sekadar aturan administratif. Kebijakan tersebut biasanya diterapkan berdasarkan kondisi perairan, termasuk potensi gelombang tinggi dan cuaca buruk.
Kapal wisata yang tetap berlayar ketika terdapat larangan dapat menghadapi risiko keselamatan. Risiko tersebut tidak hanya mengancam wisatawan, tetapi juga nakhoda dan seluruh awak kapal.
Selain itu, pelanggaran terhadap aturan pelayaran dapat menimbulkan persoalan lain. Otoritas perlu memastikan setiap kapal memenuhi ketentuan keselamatan sebelum membawa penumpang ke kawasan wisata.
Dalam kasus ini, KSOP Labuan Bajo masih melakukan pemeriksaan. Fokusnya adalah memastikan kapal yang berlayar ke Pulau Padar memiliki dokumen dan izin yang sesuai.
Jika terbukti melanggar maklumat pelayaran, operator kapal dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
KSOP Masih Telusuri Kapal yang Diduga Melanggar
KSOP Labuan Bajo menyatakan masih mengidentifikasi kapal yang diduga membawa rombongan Jessica Mila.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kronologi perjalanan secara lengkap. Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah terdapat kapal lain yang melakukan pelanggaran serupa.
Beberapa informasi yang menjadi perhatian antara lain:
- Identitas kapal yang membawa rombongan ke Pulau Padar.
- Dokumen dan izin pelayaran yang dimiliki kapal.
- Tujuan pelayaran sesuai dokumen kapal.
- Kondisi cuaca ketika kapal berangkat.
- Kepatuhan operator terhadap maklumat pelayaran.
- Kemungkinan adanya kapal lain yang menuju kawasan tertutup.
Dengan pemeriksaan tersebut, KSOP dapat menentukan langkah selanjutnya secara lebih objektif.
Di sisi lain, munculnya kasus ini menjadi pengingat bagi operator wisata agar tidak mengabaikan informasi keselamatan. Keputusan berlayar harus mempertimbangkan kondisi laut dan arahan otoritas terkait.
Wisatawan Diminta Mengikuti Informasi Resmi
Peristiwa di Pulau Padar juga menjadi perhatian bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Labuan Bajo.
Wisatawan sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari operator perjalanan. Kondisi cuaca dan status pelayaran perlu dipastikan sebelum keberangkatan.
Apabila suatu kawasan sedang ditutup, wisatawan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk mencegah risiko selama perjalanan laut.
Sementara itu, operator kapal juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perjalanan berlangsung aman. Keselamatan penumpang harus menjadi pertimbangan utama sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
Kasus rombongan Jessica Mila menjadi sorotan karena terjadi di tengah pembatasan pelayaran. Namun, proses pemeriksaan tetap perlu dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Hingga kini, KSOP Labuan Bajo masih menelusuri kapal yang diduga membawa rombongan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kapal yang bersangkutan dijanjikan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.




Komentar