Delapantour.com – Jakarta, saham di bawah gocap mulai menarik perhatian ketika pasar saham berada dalam tekanan. Pada perdagangan Senin (28/9/2026), sejumlah saham berharga di bawah Rp 50 justru menguat hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA), saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,51% ke level 6.147,86.
Perubahan batas harga minimum perdagangan menjadi salah satu pemicu utama pergerakan tersebut. Saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50 kini dapat bergerak lebih rendah. Kondisi ini sekaligus membuka ruang perubahan harga dengan persentase yang lebih besar.
Saham di Bawah Gocap Mencatat Kenaikan Tajam
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menjadi salah satu saham dengan kenaikan terbesar. Harganya naik 34,62% atau 9 poin ke level Rp 35 per saham.
Selanjutnya, PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menguat 34,38% menjadi Rp 43 per saham. PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT PP Property Tbk (PPRO) juga mencatat kenaikan masing-masing 33,33%.
Kinerja tersebut terlihat berlawanan dengan pergerakan IHSG pada hari yang sama. Namun, kenaikan saham berharga rendah tidak serta-merta menunjukkan perbaikan kondisi fundamental perusahaan.
Analis Ingatkan Harga Murah Bukan Berarti Valuasi Murah
Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan, perubahan batas bawah harga saham menjadi Rp 50 membuat saham berharga rendah memiliki ruang pergerakan yang lebih fleksibel.
Namun, Elandry mengingatkan bahwa harga nominal yang rendah tidak otomatis berarti valuasi saham tersebut murah. Investor tetap perlu memeriksa sejumlah indikator sebelum mengambil keputusan investasi.
Indikator yang perlu diperhatikan mencakup pertumbuhan pendapatan dan laba, arus kas, posisi utang, prospek bisnis, aksi korporasi, serta valuasi emiten. Selain itu, investor perlu mengonfirmasi pergerakan harga melalui volume transaksi dan keberlanjutan akumulasi.
Menurut Elandry, kenaikan harga yang sangat cepat tanpa dukungan perubahan fundamental atau likuiditas yang memadai lebih mencerminkan momentum trading. Pergerakan seperti itu juga membawa tingkat volatilitas yang tinggi.
Tekanan Jual Masih Membayangi Saham Recehan
Praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai perubahan aturan harga minimum turut meningkatkan minat terhadap saham-saham berharga rendah. Dengan harga yang lebih kecil, modal transaksi yang dibutuhkan juga menjadi lebih rendah.
Selain itu, perubahan harga dalam nominal kecil dapat menghasilkan persentase keuntungan yang relatif besar. William menyebut pasar masih beradaptasi dengan mekanisme baru. Menurut dia, saham di bawah level gocap berpotensi semakin diminati karena menawarkan peluang imbal hasil persentase yang lebih besar.
Meski demikian, pasar juga memperlihatkan tekanan jual pada beberapa saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turun 14% menjadi Rp 43. Saham PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga merosot 14% ke level Rp 43.
William menilai tekanan tersebut menunjukkan bahwa pelaku pasar masih menyesuaikan diri dengan mekanisme baru. Pada kelompok saham berharga rendah, perubahan harga juga tidak selalu mencerminkan perubahan fundamental emiten.
Elandry menambahkan, penurunan saham seperti GOTO hingga LPKR setelah tidak lagi tertahan di Rp 50 tidak serta-merta menunjukkan memburuknya fundamental perusahaan. Perubahan batas harga minimum justru memberi ruang bagi proses pembentukan harga atau price discovery ketika tekanan jual meningkat.
Dengan demikian, lonjakan saham di bawah gocap bukan semata-mata terjadi karena harga sahamnya murah. Aturan baru membuka ruang volatilitas yang sebelumnya terbatas di level Rp 50. Situasi ini menarik bagi pelaku momentum trading, tetapi juga meningkatkan risiko pergerakan harga yang tajam.



