China Bebaskan Visa Wisatawan ASEAN, WNI Bisa Kunjungi Hainan hingga Guilin

Bagikan artikel
WhatsApp Facebook

DelapanTour.com – China, kebijakan bebas visa regional China membuka peluang baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi berbagai destinasi di Negeri Tirai Bambu. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi warga negara asing, termasuk masyarakat Indonesia, untuk mengunjungi sejumlah wilayah China tanpa mengurus visa terlebih dahulu, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Menurut laporan media China CGTN pada 9 Oktober 2026, kebijakan tersebut turut mendorong peningkatan kunjungan wisatawan asing. Dari 682.000 perjalanan masuk warga negara asing selama libur nasional China, sebanyak 505.000 perjalanan memanfaatkan fasilitas bebas visa.

Selain meningkatkan kemudahan perjalanan, kebijakan ini juga membuka kesempatan bagi wisatawan ASEAN untuk menikmati kekayaan budaya, panorama alam, serta beragam atraksi wisata China. Namun, setiap wilayah memiliki ketentuan tersendiri mengenai pintu masuk, durasi kunjungan, dan jenis perjalanan yang diizinkan.

Bebas Visa China Dorong Kunjungan Wisatawan Asing

China memperkenalkan kebijakan bebas visa masuk regional bagi warga negara asing pada Agustus 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah China memberikan kemudahan perjalanan ke sejumlah destinasi tertentu tanpa menerapkan fasilitas bebas visa secara seragam di seluruh wilayah negara.

Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan ini menjadi informasi penting sebelum merencanakan perjalanan ke China. Selain mempertimbangkan biaya tiket dan akomodasi, wisatawan perlu memahami ketentuan imigrasi yang berlaku di setiap destinasi.

Administrasi Imigrasi Nasional China mencantumkan beberapa skema bebas visa regional yang mencakup Provinsi Hainan, Xishuangbanna di Provinsi Yunnan, Guilin di Guangxi Zhuang, serta kunjungan menggunakan kapal pesiar.

Meskipun begitu, fasilitas tersebut tidak berarti seluruh wisatawan dapat memasuki semua wilayah China tanpa visa. Wisatawan tetap perlu mengikuti persyaratan sesuai tujuan perjalanan dan skema yang mereka gunakan.

1. Wisata ke Hainan Tanpa Visa Selama 30 Hari

Hainan menjadi salah satu pilihan menarik bagi wisatawan ASEAN yang ingin menikmati liburan di China. Kebijakan bebas visa di wilayah ini mencakup warga dari tujuh negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Secara keseluruhan, kebijakan tersebut memungkinkan warga dari 61 negara memasuki Provinsi Hainan dan tinggal maksimal 30 hari tanpa visa untuk kunjungan jangka pendek. Durasi ini memberikan keleluasaan bagi wisatawan untuk menyusun agenda liburan dengan lebih terencana.

Selain pariwisata, wisatawan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan bisnis, kunjungan, perawatan medis, konferensi, pameran, dan kompetisi olahraga. Namun, kebijakan ini tidak mencakup perjalanan untuk bekerja atau belajar.

Karena itu, wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Hainan perlu memastikan bahwa tujuan perjalanan mereka sesuai dengan ketentuan bebas visa. Mereka juga perlu memeriksa persyaratan perjalanan terbaru sebelum membeli tiket.

2. Xishuangbanna Tawarkan Bebas Visa hingga Enam Hari

Selain Hainan, wisatawan ASEAN juga dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa untuk mengunjungi Xishuangbanna di Provinsi Yunnan. Wilayah ini menawarkan pilihan perjalanan bagi wisatawan yang tertarik menjelajahi budaya lokal dan pemandangan alam China.

Skema ini berlaku bagi kelompok wisatawan yang terdiri dari sedikitnya dua orang. Kelompok tersebut harus berasal dari negara ASEAN dan menggunakan layanan agen perjalanan resmi yang terdaftar di China.

Wisatawan dapat masuk dan keluar melalui tiga pintu yang telah ditentukan, yakni Bandara Internasional Xishuangbanna Gasa, Pelabuhan Kereta Api Mohan, dan Pelabuhan Jalan Raya Mohan. Selanjutnya, mereka dapat tinggal di wilayah administratif Prefektur Otonom Dai Xishuangbanna selama maksimal enam hari.

Negara ASEAN yang tercakup dalam kebijakan ini meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Dengan demikian, wisatawan Indonesia dapat mempertimbangkan perjalanan kelompok melalui agen perjalanan yang memenuhi persyaratan.

3. Guilin Memberikan Kemudahan Wisata Kelompok

Guilin di Daerah Otonom Guangxi Zhuang juga masuk dalam daftar wilayah yang menawarkan fasilitas bebas visa bagi kelompok wisatawan ASEAN. Destinasi ini dikenal sebagai salah satu wilayah China yang menarik bagi pencinta panorama alam.

Melalui skema tersebut, kelompok wisatawan yang terdiri dari sedikitnya dua orang dapat masuk dan keluar China melalui bandara di Guilin tanpa visa. Mereka juga dapat tinggal di wilayah administratif Guilin selama maksimal enam hari.

Namun, wisatawan tetap perlu memeriksa persyaratan terbaru sebelum menyusun perjalanan. Informasi mengenai ketentuan kelompok, pintu masuk, dan batas wilayah kunjungan menjadi bagian penting dalam persiapan perjalanan.

Selain itu, wisatawan sebaiknya menyesuaikan jadwal penerbangan, pemesanan hotel, serta agenda wisata dengan durasi kunjungan yang diizinkan. Perencanaan tersebut membantu perjalanan berlangsung lebih tertib dan nyaman.

4. Wisata Kapal Pesiar Bebas Visa hingga 15 Hari

China juga menawarkan fasilitas bebas visa bagi kelompok turis asing yang memasuki negara tersebut menggunakan kapal pesiar. Skema ini berlaku bagi kelompok yang terdiri dari sedikitnya dua orang dan diterima oleh agen perjalanan terdaftar di China.

Wisatawan dapat memasuki China melalui pelabuhan kapal pesiar di 13 kota. Kota-kota tersebut mencakup Beihai, Dalian, Guangzhou, Haikou, Lianyungang, Qingdao, Sanya, Shanghai, Shenzhen, Tianjin, Wenzhou, Xiamen, dan Zhoushan.

Melalui fasilitas ini, wisatawan yang memenuhi persyaratan dapat tinggal maksimal 15 hari. Wilayah kunjungan mencakup Beijing serta 11 provinsi pesisir, daerah otonom, dan kota yang berada langsung di bawah Pemerintah Pusat China.

Pilihan tersebut memberikan alternatif bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan lintas destinasi melalui jalur laut. Meski demikian, wisatawan perlu memastikan rute kapal pesiar dan agenda perjalanan sesuai dengan cakupan kebijakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Wisatawan Indonesia

Meskipun kebijakan bebas visa memberikan kemudahan, wisatawan Indonesia sebaiknya tidak langsung menganggap semua perjalanan ke China bebas dari persyaratan visa. Setiap skema memiliki aturan yang berbeda, terutama terkait wilayah kunjungan, durasi tinggal, dan cara memasuki negara tersebut.

Sebelum berangkat, wisatawan dapat melakukan beberapa persiapan berikut:

  • Periksa ketentuan terbaru. Pastikan kebijakan masih berlaku pada tanggal keberangkatan melalui sumber resmi pemerintah China atau perwakilan diplomatik terkait.
  • Tentukan destinasi. Sesuaikan tujuan perjalanan dengan wilayah yang tercakup dalam skema bebas visa.
  • Periksa pintu masuk. Gunakan bandara, pelabuhan, atau jalur masuk yang sesuai dengan ketentuan program.
  • Pahami aturan perjalanan kelompok. Untuk Xishuangbanna, Guilin, dan kapal pesiar, perhatikan persyaratan jumlah peserta serta ketentuan agen perjalanan jika berlaku.
  • Siapkan dokumen perjalanan. Pastikan paspor dan dokumen pendukung lainnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, wisatawan perlu memeriksa apakah rencana perjalanan mencakup wilayah di luar cakupan bebas visa. Apabila perjalanan melibatkan destinasi lain atau tujuan yang tidak memenuhi persyaratan, wisatawan mungkin tetap memerlukan visa sesuai aturan imigrasi China.

Kesimpulan

Kebijakan bebas visa regional China memberikan peluang bagi wisatawan Indonesia untuk menjelajahi sejumlah destinasi tanpa mengurus visa untuk kunjungan yang memenuhi persyaratan. Pilihannya mencakup Hainan dengan masa tinggal maksimal 30 hari, Xishuangbanna dan Guilin hingga enam hari, serta skema wisata kapal pesiar hingga 15 hari.

Peningkatan perjalanan masuk warga asing selama libur nasional juga menunjukkan besarnya pemanfaatan fasilitas bebas visa dalam mobilitas wisata ke China. Namun, wisatawan perlu memahami setiap ketentuan sebelum menentukan tujuan dan membeli tiket perjalanan.

Dengan persiapan yang matang, wisatawan Indonesia dapat merencanakan liburan ke China secara lebih nyaman, terarah, dan sesuai aturan yang berlaku.

FAQ Seputar Bebas Visa China bagi WNI

Apakah warga negara Indonesia bisa masuk China tanpa visa?

Ya, warga Indonesia dapat memanfaatkan sejumlah skema bebas visa regional untuk destinasi tertentu, selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Fasilitas tersebut tidak otomatis berlaku untuk seluruh wilayah China.

Berapa lama WNI dapat tinggal di Hainan tanpa visa?

Warga Indonesia yang memenuhi persyaratan skema bebas visa Hainan dapat tinggal maksimal 30 hari untuk kunjungan jangka pendek yang diizinkan. Fasilitas ini tidak mencakup tujuan bekerja atau belajar.

Apakah wisatawan Indonesia bisa mengunjungi Guilin tanpa visa?

Bisa, melalui skema bebas visa bagi kelompok wisatawan ASEAN yang memenuhi persyaratan. Kelompok tersebut dapat tinggal di wilayah administratif Guilin maksimal enam hari dan harus mengikuti ketentuan pintu masuk yang berlaku.

Apakah perjalanan ke Xishuangbanna harus melalui agen perjalanan?

Ya, skema yang dijelaskan mensyaratkan kelompok wisatawan sedikitnya dua orang serta pengorganisasian dan penerimaan oleh agen perjalanan resmi yang terdaftar di China.

Apakah bebas visa regional berarti WNI bisa berkeliling seluruh China?

Tidak. Fasilitas ini berlaku sesuai wilayah, pintu masuk, tujuan, dan durasi yang telah ditentukan. Wisatawan perlu memeriksa ketentuan resmi sebelum merencanakan perjalanan ke luar wilayah tersebut.

Kategori:
JELAJAHI INDONESIA

Booking Paket Wisata

Sudah punya tujuan liburan? Ceritakan rencana perjalanan Anda dan tim kami akan membantu menyiapkan pilihan yang sesuai.

Booking sekarang
Wisata Tubaba: Arsitektur Modern yang Menghidupkan Budaya Lampung

Wisata Tubaba: Arsitektur Modern yang Menghidupkan Budaya Lampung

Kunjungi Artikel