Pekan Persatuan Etnis China Picu Sorotan atas Kebijakan Asimilasi

Bagikan artikel
WhatsApp Facebook

DelapanTour.com – Beijing, China, Partai Komunis China (PKC) menggelar Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis untuk pertama kalinya pada 21 hingga 27 September 2026. Pemerintah China mengemas kegiatan tersebut sebagai perayaan keharmonisan 56 kelompok etnis yang diakui secara resmi.

Namun, Pekan Persatuan Etnis China tersebut menuai sorotan dari aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai agenda itu tidak hanya menampilkan keragaman budaya, tetapi juga mencerminkan kebijakan Beijing dalam membentuk identitas nasional yang lebih seragam.

Kegiatan tersebut menampilkan busana tradisional, tarian daerah, serta gambaran keluarga yang hidup harmonis. Di sisi lain, kelompok Uighur, Tibet, Mongolia Selatan, dan sejumlah komunitas minoritas menghadapi kekhawatiran mengenai keberlangsungan bahasa, agama, serta tradisi mereka.

Pekan Persatuan Etnis China dan Aturan Baru

Aktivis Rahima Mahmut dari Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC) mengaitkan agenda tersebut dengan Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis China. Aturan itu mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan menjadi landasan bagi konsep yang PKC sebut sebagai “Komunitas Bangsa China”.

Menurut analisis Rahima, konsep tersebut mendorong satu identitas yang mendapat persetujuan negara. Konsep itu juga mencakup satu narasi sejarah, hierarki bahasa tunggal, serta loyalitas politik yang kuat kepada negara.

Karena itu, aktivis menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang bagi identitas budaya yang berbeda. Mereka terutama menyoroti masyarakat yang memiliki bahasa, agama, dan tradisi lokal yang kuat.

Situasi Tibet turut mendapat perhatian setelah aktivis Tibet, Lobga Rangzen, meninggal dunia beberapa hari setelah undang-undang tersebut mulai berlaku. Ia melakukan aksi bakar diri di luar Markas PBB di New York.

Rahima menyebut aksi tersebut sebagai gambaran tekanan yang dirasakan sebagian warga Tibet. Menurutnya, kampanye Beijing dapat mempercepat proses asimilasi identitas Tibet melalui pembatasan bahasa, agama, dan tradisi lokal di ruang publik.

Tekanan terhadap Identitas Uighur

Masyarakat Uighur juga menghadapi sorotan serius dalam pembahasan kebijakan etnis China. Rekam jejak penindasan selama dekade terakhir menjadi salah satu alasan munculnya kekhawatiran terhadap arah kebijakan baru tersebut.

Berbagai laporan dan kesaksian yang dikutip dalam analisis Rahima mencatat pengandangan massal, kerja paksa, pengebirian paksa, aborsi paksa, serta kekerasan seksual di dalam kamp tahanan. Uyghur Tribunal juga menyimpulkan bahwa tindakan China memenuhi unsur genosida.

Selain itu, program “Become Family” menjadi salah satu kebijakan yang mendapat sorotan. Program tersebut mengirim kader dan pejabat pemerintah untuk tinggal di rumah warga Uighur, terutama keluarga yang kepala keluarganya telah ditahan.

Kebijakan tersebut membuat kehadiran aparat masuk hingga ruang keluarga. Sementara itu, pemisahan anak dari orang tua juga menimbulkan kekhawatiran mengenai pendidikan dan pembentukan identitas generasi muda Uighur.

Para cendekiawan, budayawan, akademisi, serta pemimpin agama Uighur juga menghadapi tekanan. Rahima menyebut sebagian dari mereka menghilang ke dalam sistem penjara.

Pengawasan Digital Memperkuat Kekhawatiran

Rahima menilai pengikisan identitas berjalan bersamaan dengan pembangunan sistem pengawasan yang luas. Menurutnya, PKC memanfaatkan teknologi pelacakan digital, basis data kepolisian, pengumpulan DNA, serta pendidikan politik untuk memantau kehidupan masyarakat.

Pengawasan tersebut dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan. Rahima menyebut pemantauan dapat berkaitan dengan kehamilan ibu, pendidikan anak, praktik keagamaan keluarga, hingga percakapan di dalam rumah.

Di sisi lain, pemerintah China juga aktif mempromosikan pariwisata di Xinjiang. Pameran tarian, pasar tradisional, dan pemandangan alam menjadi bagian dari gambaran positif mengenai kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Strategi itu mendapat kritik karena aktivis menilai promosi pariwisata dapat mengalihkan perhatian dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Sementara itu, sejumlah korban dan keluarga yang terpisah menghadapi intimidasi serta pembatasan komunikasi.

Dengan demikian, perdebatan mengenai Xinjiang tidak hanya berkaitan dengan pariwisata atau kebudayaan. Perdebatan tersebut juga menyentuh kebebasan beragama, keberlangsungan bahasa, hubungan keluarga, dan hak masyarakat untuk mempertahankan identitas mereka.

Ancaman Represi hingga ke Luar China

Undang-undang baru tersebut juga menimbulkan kekhawatiran mengenai represi transnasional. Aturan itu memberikan kewenangan kepada pemerintah China untuk mengklaim tindakan terhadap aktivitas di luar negeri yang mereka anggap merusak persatuan etnis.

Menurut Rahima, ketentuan tersebut dapat memengaruhi komunitas diaspora. Bentuk tekanannya dapat berupa intimidasi, ancaman terhadap anggota keluarga yang masih berada di China, hingga upaya membungkam kritik di tingkat internasional.

Kondisi tersebut membuat isu persatuan etnis China tidak lagi menjadi persoalan domestik semata. Aktivitas komunitas diaspora dan kritik dari luar negeri juga dapat masuk dalam perhatian pemerintah Beijing.

Karena itu, perkembangan kebijakan tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak di luar China. Mereka melihat dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan hak komunitas minoritas di berbagai negara.

Dunia Internasional Menghadapi Dilema

Perkembangan ini menempatkan pemerintah negara lain pada posisi yang sulit. Di satu sisi, China memiliki peran besar dalam perdagangan global dan rantai pasok internasional. Namun, di sisi lain, dugaan pelanggaran hak asasi manusia menuntut perhatian dan respons yang lebih tegas.

Rahima menilai negara-negara Barat tidak boleh melihat persoalan tersebut sebagai tragedi lokal. Menurutnya, ketergantungan ekonomi terhadap pasar China dan rantai pasok yang berkaitan dengan kerja paksa dapat membuat pelanggaran berjalan tanpa konsekuensi konkret.

Pekan Persatuan Etnis China akhirnya menghadirkan dua gambaran yang bertolak belakang. Pemerintah menampilkan keharmonisan melalui budaya dan perayaan, sedangkan para aktivis menyoroti tekanan terhadap identitas kelompok minoritas.

Perbedaan pandangan itu membuat agenda pada 21 hingga 27 September 2026 menjadi lebih dari sekadar acara kebudayaan. Bagi pemerintah China, kegiatan tersebut menunjukkan persatuan nasional. Sementara itu, bagi para pengkritiknya, agenda tersebut mencerminkan arah kebijakan asimilasi yang semakin kuat.

Pada akhirnya, perdebatan tersebut kembali pada pertanyaan tentang makna persatuan. Rahima menilai persatuan tidak seharusnya mengharuskan masyarakat meninggalkan bahasa, agama, atau kebudayaan mereka. Ia juga memperingatkan bahwa asimilasi paksa tidak dapat disamakan dengan kemajuan.

Dengan demikian, Pekan Persatuan Etnis China menjadi sorotan karena berlangsung di tengah perubahan hukum dan meningkatnya kekhawatiran mengenai hak kelompok minoritas. Perkembangan selanjutnya akan menunjukkan bagaimana Beijing menjalankan aturan tersebut dan bagaimana dunia internasional merespons dampaknya.

Kategori:
Tags:
JELAJAHI INDONESIA

Booking Paket Wisata

Sudah punya tujuan liburan? Ceritakan rencana perjalanan Anda dan tim kami akan membantu menyiapkan pilihan yang sesuai.

Booking sekarang
Senaya Beach Kalianda, Pantai Pasir Putih dengan Sunset Memukau

Senaya Beach Kalianda, Pantai Pasir Putih dengan Sunset Memukau

Kunjungi Artikel