Delapantour.com – Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pariwisata Kulon Progo mulai menerapkan sistem digital untuk mencatat retribusi di sejumlah tempat wisata. Sistem tersebut menggunakan teknologi mobile point of sale atau M-POS.
Pada tahap awal, Dinas Pariwisata menerapkan sistem ini di pintu masuk Pantai Glagah dan Pantai Congot. Penerapan tersebut mulai berjalan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Melalui sistem digital itu, petugas dapat mencatat transaksi tiket sekaligus jumlah kunjungan wisatawan. Selanjutnya, Dinas Pariwisata dapat memantau data tersebut melalui dashboard secara real time.
Sistem Digital Retribusi Wisata Mulai Diterapkan
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Sutarman menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bank BPD DIY dan PT NGI dalam penerapan M-POS. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan perangkat untuk mendukung transaksi di lokasi wisata.
Menurut Sutarman, sistem M-POS dapat mencatat transaksi dengan beberapa metode pembayaran. Wisatawan dapat membayar menggunakan QRIS, uang elektronik atau e-money, serta uang tunai.
Namun, petugas tetap memasukkan transaksi tunai ke dalam sistem. Dengan demikian, pembayaran tunai tetap menghasilkan data transaksi yang dapat dipantau oleh Dinas Pariwisata.
Sebelumnya, pengelola objek wisata menyampaikan laporan kunjungan secara berkala kepada Dinas Pariwisata. Sistem baru membuat pencatatan berlangsung saat wisatawan melakukan pembayaran.
Kunjungan Wisatawan Bisa Dipantau Real Time
Perubahan utama dari penerapan M-POS terletak pada kecepatan pencatatan. Dinas Pariwisata tidak perlu menunggu laporan mingguan untuk mengetahui jumlah transaksi dan kunjungan di lokasi wisata.
Selain itu, sistem tersebut membantu pemerintah daerah melihat data penerimaan dengan lebih cepat. Petugas memasukkan transaksi ketika wisatawan membayar tiket, baik melalui pembayaran digital maupun tunai.
Dengan pencatatan secara langsung, data kunjungan dan penerimaan dapat masuk ke dashboard Dinas Pariwisata. Karena itu, pemerintah daerah memiliki akses yang lebih cepat terhadap perkembangan transaksi di lokasi wisata.
Sistem ini juga mendukung pencatatan wisatawan yang datang secara rombongan. Misalnya, rombongan berisi 20 orang dapat tercatat sebagai 20 tiket dalam satu transaksi.
Transaksi Rombongan dan Bukti Pembayaran Lebih Teratur
Selain mencatat jumlah pengunjung, M-POS juga membantu petugas mencetak bukti transaksi. Bukti tersebut memuat jumlah tiket dan nominal penerimaan pada hari transaksi.
Petugas kemudian dapat menggunakan catatan tersebut sebagai acuan dalam menghitung setoran. Dengan cara ini, proses pencocokan antara jumlah tiket, penerimaan, dan setoran menjadi lebih mudah.
Bagi rombongan wisatawan, pencatatan dalam satu transaksi juga dapat membuat proses pembayaran lebih praktis. Petugas dapat memasukkan jumlah anggota rombongan sesuai tiket yang dibayarkan.
Di sisi lain, pencatatan digital memberikan data yang lebih terstruktur bagi pengelola. Data transaksi tidak hanya mencatat pembayaran, tetapi juga menunjukkan jumlah wisatawan yang masuk ke lokasi wisata.
Digitalisasi Retribusi Masih dalam Tahap Uji Coba
Penerapan M-POS di Kulon Progo merupakan bagian dari upaya digitalisasi transaksi daerah. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendorong langkah tersebut melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo Sudarmanto mengatakan bahwa penerapan digitalisasi retribusi masih berada dalam tahap uji coba. Karena itu, pelaksanaan di Pantai Glagah dan Pantai Congot menjadi bagian penting dari proses penerapan sistem tersebut.
Selanjutnya, evaluasi terhadap tahap awal dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem digital retribusi wisata. Pemerintah daerah dapat melihat pelaksanaan transaksi secara langsung melalui data yang masuk ke sistem.
Penerapan teknologi ini juga menunjukkan perubahan dalam pengelolaan transaksi pariwisata daerah. Pencatatan yang sebelumnya berlangsung secara berkala kini dapat mengikuti transaksi pada saat wisatawan melakukan pembayaran.
Pantai Glagah dan Pantai Congot Jadi Lokasi Awal
Pantai Glagah dan Pantai Congot menjadi dua lokasi awal penerapan M-POS dalam sistem retribusi wisata Kulon Progo. Kedua lokasi tersebut mulai menggunakan sistem digital sejak 1 Oktober 2026.
Pada tahap ini, petugas tetap melayani berbagai metode pembayaran. Wisatawan dapat menggunakan QRIS, uang elektronik, maupun uang tunai sesuai mekanisme yang tersedia di lokasi.
Sementara itu, setiap transaksi tetap masuk ke dalam sistem. Langkah tersebut memungkinkan pemerintah daerah memantau penerimaan dan jumlah kunjungan tanpa harus menunggu laporan secara berkala.
Dengan demikian, digitalisasi retribusi tidak hanya berkaitan dengan pilihan metode pembayaran. Sistem tersebut juga berfungsi sebagai sarana pencatatan kunjungan dan penerimaan secara lebih cepat.
Digitalisasi Membuka Pengelolaan Data Wisata yang Lebih Cepat
Penerapan M-POS memberikan perubahan pada cara pengelola mencatat transaksi wisata. Data masuk bersamaan dengan proses pembayaran sehingga petugas dan Dinas Pariwisata dapat memperoleh informasi lebih cepat.
Selain itu, bukti transaksi membantu petugas melakukan pencatatan harian. Data tersebut dapat menjadi acuan ketika petugas menghitung penerimaan yang harus disetorkan.
Meski masih dalam tahap uji coba, sistem digital ini menjadi bagian dari langkah Kulon Progo dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah. Pemerintah daerah kini memiliki sistem yang dapat menghubungkan proses pembayaran dengan pencatatan kunjungan wisatawan.
Pada akhirnya, penerapan teknologi di Pantai Glagah dan Pantai Congot menjadi langkah awal dalam pembenahan pencatatan retribusi wisata. Evaluasi selama masa uji coba akan menjadi bagian penting untuk melihat pelaksanaan sistem tersebut di lapangan.



