Delapantour.com – Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, delapan aki perangkat pemantauan Gunung Anak Krakatau dilaporkan hilang akibat pencurian. Kondisi tersebut terjadi saat status aktivitas gunung berada pada Level II atau Waspada sejak 22 September 2026.
Perangkat yang hilang merupakan bagian penting dari sistem pemantauan aktivitas gunung. Selain delapan aki, sebanyak 11 panel surya mengalami kerusakan atau hilang di area Gunung Anak Krakatau.
Petugas Pos Pantau kemudian memasang aki pengganti darurat. Langkah tersebut bertujuan menghidupkan kembali sensor seismik dan CCTV yang membantu memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Status Gunung Anak Krakatau Berada di Level II
Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, status Gunung Anak Krakatau turun dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada pada 22 September 2026.
Perubahan status tersebut menunjukkan adanya perubahan tingkat aktivitas gunung. Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan keselamatan yang berlaku di sekitar kawasan gunung.
Sementara itu, kerusakan dan hilangnya perangkat pemantauan menjadi perhatian karena alat tersebut mendukung pengamatan kondisi Gunung Anak Krakatau. Petugas menggunakan aki pengganti darurat agar sistem pemantauan dapat kembali bekerja.
Delapan Aki Alat Pantau Gunung Anak Krakatau Hilang
Sebanyak delapan aki atau accu perangkat pemantau dilaporkan hilang dari area Gunung Anak Krakatau. Selain itu, 11 panel surya mengalami kerusakan atau turut hilang.
Kondisi tersebut berdampak pada perangkat pendukung pemantauan gunung. Karena itu, petugas Pos Pantau memasang aki pengganti darurat untuk menghidupkan sensor seismik dan CCTV.
Sensor seismik dan CCTV membantu petugas memperoleh informasi mengenai kondisi gunung. Dengan demikian, pemulihan sistem pemantauan menjadi bagian penting dalam menjaga pengamatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Perubahan Bentuk Daratan Gunung Anak Krakatau
Erupsi sebelumnya juga mengubah bentuk daratan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Aliran lava dan endapan material baru menambah luas daratan pulau sekitar 0,2 kilometer persegi hingga mencapai 328 hektare.
Selain itu, aktivitas tersebut memicu kemunculan daratan atau pulau kecil baru di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Perubahan ini menunjukkan adanya dinamika bentuk wilayah akibat aktivitas vulkanik.
Meskipun begitu, perubahan bentuk daratan tidak menghilangkan kebutuhan untuk mematuhi batas keselamatan. Aktivitas gunung tetap perlu dipantau seiring status Level II yang berlaku.
Masyarakat Diminta Menjauhi Kawasan Kawah
Masyarakat, wisatawan, dan nelayan perlu mematuhi imbauan keselamatan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Mereka dilarang mendekati kawasan kawah atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Selain itu, warga dan pengunjung perlu memperhatikan informasi mengenai aktivitas gunung sebelum melakukan kegiatan di kawasan Selat Sunda. Pembatasan jarak tersebut bertujuan menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar pusat aktivitas.
Dengan kondisi perangkat pemantauan yang sempat mengalami kerusakan dan kehilangan, pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap menjadi hal penting. Petugas telah memasang aki pengganti darurat untuk mendukung kembali fungsi sensor seismik dan CCTV.
Pada akhirnya, status Level II atau Waspada tetap menjadi dasar bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena itu, masyarakat, wisatawan, dan nelayan perlu menjaga jarak dari kawasan yang telah masuk dalam batas larangan aktivitas.



